Sabtu, 10 November 2012

Pelajar SMP Tanjung Saleh Terancam Tidak Sekolah

Rabu, 30 Mei 2012 , 09:35:00
Pelajar SMP Tanjung Saleh Terancam Tidak Sekolah
Sulit Peroleh Angkutan Air Murah Meriah

TANJUNG SALEH—Para pelajar khususnya anak-anak SLTP yang berada di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya terancam tidak bisa sekolah. Kesulitan memperoleh angkutan atau motor air massal murah meriah menjadi persoalan mereka yang bersekolah ke Desa Sungai Kakap. ”Khan harus nyeberang. Sebab, letak SMPN 4 Sungai Kakap di Desa Sungai Kakap. Selama ini sejumlah warga khususnya di Dusun Teluk Besar, Desa Tanjung Saleh kebanyakan harus menyeberang untuk bersekolah. Mereka mengeluh dan berharap ke Pemkab Kubu Raya mampu menyediakan transportasi air murah meriah,” kata Tapyin, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kubu Raya (HMKR) kemarin.


Menurutnya anak-anak pelajar khususnya dari Dusun Teluk Besar kerap melewati laut dan muara supaya bisa sampai ke sekolah tepat waktu. Setidaknya memakan waktu sekitar satu jam lebih menuju Desa Sungai Kakap.

Sementara pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi mereka. Untuk kendaraan atau motor air biasanya dipakai orang tua pergi ke laut. ”Namun tak setiap hari tersedia. Kendalanya ialah kelangkaan solar yang kadang ada dan tidak. Sementara anak-anak bersemangat bersekolah. Jumlah mereka juga tidak tanggung-tanggung sekitar 30 siswa,” sambung Lina Budiarti Kabid Pendidikan dan Kebudayaan HMKR.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui dinas teknis yaitu Dinas Perhubungan harus dapat secepatnya memberikan solusi. Sebab, sebagai masyarakat nelayan berpenghasilan rendah, mereka tentu akan selalu bermasah terkait angkutan air. Harus ada solusi cepat untuk menyelamatkan semangat anak-anak Desa Tanjung Saleh bersekolah ke Desa Sungai Kakap. “Masyarakat sendiri sudah mengakui sangat ingin menyediakan angkutan air cepat dan murah meriah bagi anak-anak pelajar di Desa Tanjung Saleh. Namun itu tidak mungkin, mengingat rata-rata tingkat kesejahteraan warga disana,” ucapnya.

Tapyin menyampaikan ini persoalan serius karena berbicara masa depan anak anak Kubu Raya yang kelak akan menjadi pengisi pembangunan masa depan kabupaten terbungsu di Kalbar ini. Sudah seharusnya dinas teknis mengambil langkah cepat dan bergerak meraih kemenangan.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Zaini Umar menyampaikan terkait sulitnya anak-anak pelajar Tanjung Saleh untuk menyeberang ke Desa Sungai Kakap akan dicarikan solusinya. Dinas teknis akan coba berbicara dengan kalangan DPRD dan pengusaha perairan. “Memang ada speed dan motor air di Desa Tanjung Saleh. Tetapi itu merupakan angkutan masal. Lagipula harganya pastilah tidak murah,” ungkap dia. “Dan untuk itu, kami akan bicarakan lebih lanjut dengan mereka,” timpalnya.

Dia meminta harga tarif angkutan kepada anak sekolah jangan disamakan dengan orang umum. Terlebih intensistas penyeberangan anak-anak pelajar hampir setiap hari selalu ada. Terkecuali hari libur minggu dan nasional. ”Makanya harga memang harus murah. Seperti contoh tarif angkutan harga oplet jurusan Sungai Durian-Sungai Raya berbeda. Tidak sama dengan penumpang umum. Barangkali untuk tarif harga penyeberangan Desa Tanjung Saleh-Sungai Kakap juga bisa berbeda,” ujarnya.(den)

POSKESDES Belum Ada Petugas

Kamis, 07 Juni 2012 , 09:07:00
POSKESDES Belum Ada Petugas
WARGA Dusun Kampung Baru Desa Simpang Kanan Kecamatan Sungai Ambawang kecewa karena poskesdes yang terletak di Parit Pemerintah Dusun Kampung Baru belum ditempati petugas. Padahal pembangunannya sudah memakan dua tahun lalu melalui APBD Kubu Raya. ”Warga kesal karena tidak ada petugas selama tiga tahun. Ini merupakan bentuk kekesalan dan kekecewaan warga,” kata Tapyin Ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kubu Raya kemarin.

Ia mengatakan daripada ditempati ular dan hanya ditumbuhi rumput juga tidak terawat lebih baik difungsikan untuk yang lain. Terlebih sejak lama pengajuan bidan desa sudah dilakukan ke pemerintah desa baik melalui forum musrembang. ”Mereka sudah menyampaikan langsung ke kepala dinas kesehatan namun sampai saat ini
belum ada petugas,” katanya.

Dengan persoalan tersebut, masyarakat Desa Simpang Kanan belum menikmati pelayanan kesehatan dan hanya dilayani satu petugas kesehatan juga KKD (Komite Kesehatan Desa) di Desa Durian. Terlebih tanah tersebut meruakan hibah atau tanah wakaf dari warga desa.”Dan kami dari pihak mahasiswa akan mengawal dan akan menyampiakan masalah ini kepihak terkait,” ucapnya.

Ia menjelaskan kalau keberadaan bidan desa hanya satu tentunya tidak cukup untuk mengkover desa dalam pelayanan kesehatan. Sebab, desanya sangat luas terdiri dari 5 dusun dan 25 RT/RW. ”Warga menuntut ada solusi kongkrit sehingga warga dua dusun bisa menikmati pelayanan kesehatan karena poskesdes yang ditempati bidan desa ada di seberang sungai juga tidak ada jembatan dan harus menyeberang jauh dan mesti menggunakan jasa penyebrangan,” ujarnya. Lebih jauh dikatakannya jika ini dibiarkan tidak mustahil gizi buruk dan segala penyakit akan menjangkit warga. Sebab, warga tidak dapat menikmati pelayanan kesehatan dengan baik. (den

Cerdas Pilih Gubernur

Kamis, 07 Juni 2012 , 09:04:00
Cerdas Pilih Gubernur
Tahun 2012 menjadi tahun penentu pembangunan Kalimantan Barat kedepan, pesta demokrasi lokal pemilihan langsung gubernur untuk masa jabatan 2012-2018 akan digelar. Tentu ini menjadi angin segar, dimana pesta politik ini sejatinya menjadi momentum, evaluasi serta koreksi terhadap proses pembangunan yang telah berlalu selama lima tahun, serta merancang ulang pembangunan untuk lima tahun kedepan, dengan cara kita memilih gubernur, dan gubernur terpilih akan membuat RPJM/RPJP. Demokrasi memberikan kebebasan untuk menentukan pemimpin (gubernur) sesuai hati nurani, tak peduli latar belakang warna dan suku dan agama selama kita sesuai kriteria dengan aturan sebagai pemilih, wajib hukumnya kita menentukan pilihan.

Secara konsepsional, pemili
han kepala daerah langsung adalah instrument untuk meningkatkan partisipasi democracy untuk memenuhi unsur-unsur yang diharapkan dalam pesta demokrasi yang bersifat lokal . Maka salah satu tujuan pilkada adalah merperkuat legitimasi demokrasi. Kondisi politik lokal hari ini yang sangat heterogen sering menjadi kegagalan pilkada langsung, jeleknya pencatatan kependudukan, dan penyelenggaraan pemilih (electoral governance), kooptasi incumbent dengan pemanfaatan birokrasi sehingga proses penyelenggaran pilkada tidak objektif.

Kalimantan barat punya catatan hitam sejarah konflik etnis yang panjang. Masyarakat tentu tidak ingin terjebak dalam pengkotakan, baik suku ras agama dan antar golongan, politik primordial yang dimainkan oleh aktor politik, dengan beberapa selebaran serta kampanye-kampanye terselubung akan menjadi ancaman yang serius. Pilkada gubernur bukanlah arena untuk satu suku, agama, dan golongan tertentu tetapi milik semua masyarakat Kalimantan Barat. Secara normatif dalam hukum perundang-undangan tidak ada diskriminasi terhadap siapa pun calon gubernurnya. Belajar dari pengalaman-pengalaman masa lalu, masyarakat yang punya hak pilih harus benar-benar cerdas dalam menjatuhkan pilihan. Karena ketika salah memilih kita (masyarakat Kalbar) yang akan menerima akibatnya juga.

Kita semua harus sepakat, menjadikan momentum pilkada gubernur 2012 adalah sebuah perbaikan daerah ini agar lebih baik kedepan. Hilangkan serta kikis sikap primordialisme yang melekat dalam diri kita. Sudah saatnya putra bangsa yang berdiri diatas semua suku, golongan, serta agama dalam memilih dan mentukan gubernur Kalimantan Barat 2012. Semoga.

Sumadi PS
Ketua MPO Himpunan Mahasiswa
Kabupaten Kubu Raya (HMKR)

Sekolah Tarik Uang Ijazah

Jum'at, 15 Juni 2012 , 09:11:00
Sekolah Tarik Uang Ijazah
Frans: Tidak Dibenarkan Ada Pungutan



SUNGAI RAYA—Ketua Himpunan Mahasiswa Kubu Raya, Tapyin menuturkan peringatan keras Dinas Pendidikan Kubu Raya tidak ada pungutan apapun seperti uang ijazah sepertinya masih tidak berlaku. ”Kami masih temukan sekolah di kabupaten Kubu Raya melakukan pungutan uang menebus ijazah. Ini terjadi di tingkat SMA/MA/Mts di salah satu Madrash Aliyah di Sungai Ambawang,” katanya kepada Pontianak Post.

Menurut dia nilai uang pungutan tersebut mencapai Rp200 ribu. Ini jelas sebagai pungli dan memberatkan masyarakat. Sebab, mayoritas masyarakat adalah petani karet dan buruh. “Jika tidak membayar, ijazah tidak dikeluarkan. Sementara uang dipergunakan juga tidak transparans untuk apa. Juga tidak melalui musyawarah orang tua siswa,” katanya dengan nada protes keras.

Dia menambahkan ijazah sangat dibutuhkan siswa buat melanjutkan pendidkan seperti kuliah dan melamar kerja. Misalnya tingkat SMP/MTs melanjutkan ke SMA. Masyarakat pasti akan tambah pusing ditambah lagi uang pendaftaran masuk ke SMA dan kuliah bagi lulusan SMA. Lina Budiarti Ketua Bidang Pendidikan HMKR meminta kepada Dinas Pendidikan dan Departemen Agama Kubu Raya bersikap tegas memberikan sanksi terhadap sekolah yang melanggar perintah dinas ini. Bisa saja diberikan surat peringatan. Jika masih ada sekolah - sekolah yang lain masih membandel bisa dicabut izinnya dan distop penyaluran dana BOS-nya. ”Percuma jika program pendidikan komitmennya kurang jelas dalam pembangunan. Akan tetapi masih ada sekolah melakukan pelanggaran,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus dikonfirmasi terpisah mengatakan sejak dana program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berbagai biaya rutin di sekolah-sekolah telah ditanggung oleh negara. Sehingga ia tidak membenarkan jika sekolah melakukan pungutan liar. “Untuk SD dan SMP sudah ada dana BOS, misalnya dengan alasan untuk menuliskan ijazah itu sudah ada posnya, meskipun pos tidak besar tapi sudah dianggarkan. Sehingga tidak dibenarkan, jika sudah ada posnya malah menarik pungutan lagi. Itu artinya double anggaran, dari pemerintah dan masyarakat. Saya tegaskan itu dilarang,” tegasnya.

Menurut dia jika ada sekolah yang melakukan penarikan dana terhadap siswa kebijakan penarikannya harus mendapat persetujuan dari komite sekolah dan dilakukan atas kesadaran orang tua siswa. “Orang tua murid dan komite sekolah mereka berembuk. Mereka rapat dan memutuskan sesuatu dan itu tidak masalah dan tergantung kesepakatan,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, untuk kebijakan yang dibuat itu juga tidak memberatkan orang tua murid. Sehingga bagi siswa yang tidak mampu tidak merasa terberatkan jika memang ada pungutan yang telah disepakati bersama. “Misalnya, karena tidak mampu membayar, siswa tidak boleh mengambil ijazah. Ini haram hukumnya dan tidak boleh berbuat seperti itu,” kata dia. (den)

Hedonisme Kaum Muda


ADALAH hedonisme sebagai tonggak awal matinya kritisisasi mahasiswa. Maraknya pusat perbelanjaan yang melenakan kaum muda melalui berbagai macam fashion serta gadget terbaru, tontonan infotainment yang menjamur, acara hura-hura, kafe dan club sebagai tempat tongkrongan asyik masa kini, serta produk-produk serba instan yang selalu siap meng-instankan pemuda mahasiswa, termasuk mencetak sarjana instan dengan sistem copy-paste nya di hampir seluruh perguruan tinggi, adalah salah satu dampak bahwa hedonisme telah menjalar dalam setiap nalar kritis mahasiswa.

Kampus tidak bisa menjadikan mahasiswa cerdas, banyaknya sarjana kebingungan setelah selesai kuliah menandakan bahwa kampus telah gagal menjadikan manusia seutuhnya seperti tujuan pendidikan.Kampus sebagai institusi pendidikan yang mencerdaskan bangsa tak ubahnya seperti tempat arisan. Penuh dengan pepesan kosong atau sekedar membahas kehidupan yang borjuis. Sudut-sudut kampus biru tidak lagi dipenuhi oleh mereka yang asyik berdiskusi soal ilmiah atau permasalahan urgen bangsa. Hanya sedikit mahasiswa yang masih haus akan ilmu dan kritis terhadap ketidakadilan.

Mahasiswa pun tak mampu lagi berdiri pada garda terdepan untuk menyatakan sikap penolakannya, karena tak jarang idealisme telah terbeli oleh manisnya kehidupan hedonis. Namun dibalik itu, ada kondisi yang jauh lebih parah dimana kampus telah beralih fungsi sebagai kapitalis pendidikan tempat transaksi dan pembangunan kelas, yaitu kelas yang kaya dan kelas orang miskin sehingga bisa dipastikan orang miskin dilarang kuliah.

Dan mahasiswa yang seharusnya haus akan ilmu pengetahuan, berkarakter kuat, penuh dengan idealisme serta mampu membawa aksi keberpihakan pada keadilan, kini tidak lagi menunjukkan semangatnya. Tidak lagi mampu menunjukkan diri sebagai the agent of social control. Justru cenderung hanya segelintir saja yang masih bisa bertahan sebagai sejatinya mahasiswa. Namun yang sedikit ini semakin tersingkir karena dianggap asing dan pemberontak.

Mari kita tengok mana saja proposal kegiatan yang bisa menembus batas meja birokrasi. Beberapa kegiatan yang memerlukan kecerdasan pola pikir lebih sering dikesampingkan ketimbang yang penuh dengan hura-hura dan euforia. Sekali lagi ini adalah bukti konkrit hedonisme sangat kuat pengaruhnya di kalangan mahasiswa saat ini.

Akankah selamanya seperti ini? Terpenjara dalam labirin kehidupan hedonis yang tak akan pernah putus dan diperbudak oleh kapitalis serta menjunjung tinggi nilai-nilai konsumerisme, atau segera mengambil sikap untuk kehidupan yang lebih baik sebagai penerus bangsa. Atau hanya diam lalu membiarkan bangsa ini berjalan penuh dengan kemunafikan??

Sumadi PS
Ketua MPO Himpunan Mahasiswa
Kabupaten Kubu Raya (HMKR).

Kamis, 08 November 2012

Pilkada dan Sebuah Harapan



Banyak orang yang tak percaya dengan perubahan melalui kotak suara. Terlebih, pada berbagai ajang pemilihan, dari pemilihan kepala desa, pemilihan bupati, pemilihan gubernur, pemilihan anggota DPRD hingga pemilihan presiden. Kandidat-kandidat yang disediakan itu-itu saja dan sebagian besar telah dan pernah menjadi pemimpin di daerah, baik itu mantan bupati atau mantan birokrasi yang track record-nya biasa biasa saja. Jadi wajar angka golput dalam setiap momentum pilkada selalau tinggi.

Kamis, 20 September 2012, Kalimantan Barat akan menggelar pilkada. Ini momentum sangat penting bagi semua pihak. Bagi masyarakat Kalimantan Barat, momentum pilkada membuka harapan baru. Karena kita diberi kesempatan memilih 4 pasang kandidat. Konfigurasi politiknya tidak beragam semua didukung oleh partai politik.

Empat kandidat memang diharapkan. Dengan begitu, ada banyak gagasan yang bisa dipertarungkan. Sebab, seperti diketahui, Kalbar juga memendam begitu banyak persoalan: kemiskinan, pengangguran, layanan publik yang buruk, kemacetan, kekerasan, diskriminasi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat perbatasan dan lain-lain.

upaya pilkada Kalbar bisa menjadi arena pertarungan gagasan dan program, dan agar rakyat tidak terjebak pada janji-janji palsu, maka harus memperjuangkan beberapa hal berikut : Pertama, pilkada harus dijalankan secara jurdil dan demokratis. Untuk itu, pilkada harus dipastikan jauh dari politik uang, kecurangan (mark-up DPT, mobilisasi birokrasi, manipulasi suara), bebas dari tekanan dan intimidasi, dan persekongkolan para penyelenggara pilkada. Seluruh masyarakat di Kalbar harus dipastikan hak politiknya terpenuhi. Oleh karena itu, tidak dibenarkan ada penghilangan hak politik rakyat karena alasan-alasan administrasi kependudukan.

Kedua, rakyat harus memilih kandidat yang sesuai suara hati nurani masing-masing. Sebab, seperti kita ketahui, sebagian besar persoalan di Kalbar tidak bisa dilepaskan dari problem kemiskinan infrastruktur dan pengangguran IPM (Indek Pembangunan Manusia) yang rendah. Masyarakat Kalbar perlu memeriksa sikap-sikap politik kandidat terhadap sejumlah isu: bagaimana sikap si kandidat terkait pengelolaan kekayaan alam Kalbar? Bagaimana sikapnya terhadap pasar rakyat atau pasar tradisional? Bagaimana sikapnya terhadap industri menengah dan kecil? Bagaimana sikapnya tentang pemenuhan hak dasar (tugas negara) bagaimana sikapnya terhadap derah pedalaman dan perbatasan? Bagaimana sikapnya terhadap pendidikan dan IPM Kalbar? dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya.

Ketiga, rakyat harus memilih kandidat yang punya keinginan mempraktekkan bentuk politik yang berbeda. Di sini, “politik berbeda” artinya meninggalkan atau keluar dari gaya berpolitik tradisional yang korup, elitis, formalistik, super-mewah, dan klientalistik. Kita butuh pemimpin yang sederhana dan tidak berjarak dengan masyarakat. Dan, yang lebih penting, kita butuh pemimpin yang menempatkan rakyat sebagai “protagonis” dalam pemajuan Kalimantan Barat. Pemimpin yang menarik partisipasi politik rakyat untuk terlibat dalam berbagai perumusan kebijakan pembangunan Kalimantan Barat/kabupaten dan kota.

Keempat, pilihlah kandidat yang punya cita-cita politik untuk ‘mengistimewakan kita (rakyat)’. Prioritas mereka adalah mengangkat orang atau sektor-sektor sosial yang dulunya ditinggalkan dan dipinggirkan. Meskipun, tentu saja, tidak meninggalkan keprihatinan terhadap warga secara keseluruhan.Kelima, untuk memperjuangkan Kalimantan Barat baru, harus diyakini bahwa hal itu tidak cukup dengan “ganti sopir”. Kita tidak mungkin menggunakan kendaraan yang sama yang pernah dipergunakan. Untuk itu, perjuangan menuju Kalimantan Barat baru memerlukan kendaraan baru pula. Jika kendaraan sebelumnya hanya ditumpangi segelintir elit dan kaum kaya, maka kendaraan baru ini haruslah menampung kita sebagai pemberi amanah.

Momentum pilkada tidak bisa dilewatkan. Gunakan hak politik Anda sebaik-baiknya dan pastikan tertuju pada kandidat yang tepat. Jangan pilih yang sudah kadaluarsa dan terbukti gagal. Tapi, jika Anda tidak punya pilihan, maka Anda harus mengorganisir diri dan komunitas kita untuk memperjuangkan perubahan lewat jalur lain. Jangan hanya mengutuki keadaan, tetapi bertindaklah. Dan mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah 20 September 2012. Semoga.         
                                                                                                                                 by : Sumadi Mahesa

Sejarah Singkat HMKR

PROFIL SINGKAT HMKR
HMKR adalah organisasi mahasiswa daerah kabupaten Kubu Raya kepanjangan dari Himpunan Mahasiswa Kubu Raya yang dideklarasikan pendiriannya pada tanggal 21 Januari 2006 di Pontianak. Dan selanjutnya dikukuhkan berdirinya dalam Forum Musyawarah Besar I (Satu) Himpunan Mahasiswa Kubu Raya pada tanggal 25 November 2006 yang diadakan digedung ULKI Pontianak. Gagasan ini muncul awalnya dari beberapa kalangan mahasiswa yang memiliki kesamaan visi maupun pandangan dalam melihat beberapa persoalan didaerah. Selain itu juga berangkat dari sebuah kesadaran atas minimnya partisipasi mahasiswa yang berasal dari daerah untuk peduli dengan kemajuan daerahnya terutama dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya, jika pun ada ternyata masih bergerak sendiri-sendiri.
Pada tahun 2005 gejolak masyarakat wilayah pantai selatan Kabupaten Pontianak untuk memekarkan diri menjadi Kabupaten yang sekarang telah terbentuk yaitu Kabupaten Kubu Raya begitu kencang. Melalui Forum Desa dan Team Pemekaran bersama-sama masyarakat bahu membahu bersatu untuk menyuarakan pemekaran wilayah. Namun anehnya belum ada satu pun yang mengatas namakan mahasiswa pantai selatan yang menyuarakan hal yang sama guna sama-sama mendorong atas terbentuknya Kabupaten Kubu Raya. Sehingga melalui semangat ingin berbuat untuk daerah, HMKR berani memunculkan diri dengan membuat sebuah wadah yang pada awalnya diberi nama Forum Mahasiswa Pantai Selatan. Namun dalam beberapa kali diskusi yang dilakukan dan berdasarkan hasil dari upaya konsolidasi dengan mahasiswa pantai selatan lainnya maka kesimpulan yang diambil ternyata nama pantai selatan belum begitu populer dikalangan mahasiswa sehingga nama tersebut diubah menjadi Forum Mahasiswa Kubu Raya (FMKR) dengan pertimbangan bahwa nama Kubu Raya sudah saatnya dimunculkan dikalangan mahasiswa pantai selatan. Upaya-upaya konsolidasi terus dilakukan semua mahasiswa bergerak dari kampus ke kampus, dan untuk memperkuat komitmen kawan-kawan mahasiswa untuk sama-sama bergerak maka diskusi-diskusi kecil juga dilakukan, sampailah pertemuan secara formil dengan menghadirkan team pemekaran ditengah-tengah mahasiswa pada waktu itu yaitu di kampus STKIP Pontianak.
Semakin masifnya upaya konsolidasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari pantai selatan ternyata tidak begitu baik disambut oleh kawan-kawan yang sudah terlanjur bergabung dengan wadah mahasiswa kabupaten induk pada waktu itu, masalahpun  kerap muncul ketika kawan-kawan mahasiswa pantai selatan ingin mendeklarasikan secara formil dengan mengadakan Mubes I, upaya kawan-kawan untuk meminta dukungan dari pemerintah Kabupaten Induk ditolak mentah-mentah, dan dikalangan organisasi mahasiswa kabupaten induk juga memiliki pandangan yang sama dengan pandangan dari pemerintah Kabupaten Induk. terbukti setelah rencana tersebut terhembus keluar maka mau tidak mau kita harus surut kembali untuk melakukan proses negosiasi karena dengan alasan untuk menghindarkan perpecahan dikalangan mahasiswa pantai selatan pada waktu itu. Kesepakatan yang dibuat adalah bahwa wadah mahasiswa pantai selatan (kubu raya) sepakat dibentuk namun tetap dibawah naungan organisasi mahasiswa kabupaten induk.
Kesepakatan tersebut sempat berjalan beberapa waktu namun kenyataan yang terjadi bahwa dari beberapa kali pertemuan hampir tidak ada keseriusan dari mahasiswa untuk benar-benar membentuk organisasi mahasiswa pantai selatan. Sehingga upaya yang dilakukan oleh mahasiswa pantai selatan sebelumnya sempat mandek (vakum), namun dalam kevakuman inilah kawan-kawan tetap bergerak membangun konsolidasi sehingga rencana akan mengadakan Mubes I tetap dilaksanakan, dan nama Forum Mahasiswa Kubu Raya (FMKR) berubah menjadi Himpunan Mahasiswa Kubu Raya (HMKR) dengan beberapa alasan setelah mendengar dari masukan Ketua Forum Desa bahwa nama HMKR harus dirubah dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Kubu Raya belum disahkan maka nama HMKR berubah kembali menjadi Himpunan Mahasiswa Calon Kubu Raya (HMCKR).
Setelah HMCKR dibentuk secara resmi dan didukung penuh oleh Forum Desa dan Tim Pemekaran, maka peran HMCKR terus ditingkatkan dalam rangka turut mendorong percepatan pemekaran Kabupaten Kubu Raya, kegiatan demi kegiatan terus dilakukan, bahkan beberapa pertemuan penting menjelang detik-detik akhir pengesahan Kabupaten Definitif HMCKR juga ikut dalam memberikan perannya selaku organisasi mahasiswa pantai selatan. Sehingga tepat tanggal 17 Juli 2007 perwakilan HMCKR ikut menyaksikan langsung disenayan, buah hasil dari keringat maupun pikiran dari perjuangan seluruh masyarakat Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya di sahkan sebagai Kabupaten Definitif yang memisahkan diri dari Kabupaten Induk.
Nama HMCKR berdasarkan keputusan Mubes I berubah dengan sendirinya menjadi HMKR ketika Kabupaten Kubu Raya telah definitive menjadi kabupaten baru.
Hadirnya HMKR dalam rangka menumbuhkan sikap nasionalisme kedaerahan sehingga peran mahasiswa tidak hanya semata-mata berorientasi pada kuliah, namun ada peran strategis yang membuat eksistensi mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif bagi daerahnya.
Untuk mempermudah jalannya organisasi maka HMKR harus mampu menempatkan perannya di masyarakat. Oleh karena itu maka HMKR harus merupakan organisasi yang betul-betul independent sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Anggaran Dasar (AD) HMKR Pasal 6 bahwa HMKR bersifat independent. Sikap independensi HMKR bukan berarti harus menutup diri untuk bekerjasama dengan pihak manapun. Namun makna independensi disini adalah indepedensi etis berarti HMKR  memiliki sikap kecendrungan kepada kebenaran dan independensi organisatoris bermakna bahwa HMKR tidak melibatkan dirinya dalam segala bentuk kepentingan politik praktis. jadi apapun yang dilakukan oleh HMKR dalam kerja-kerja organisasinya tidak terlepas dengan sikap independensinya.
Sikap independensi adalah harga mati yang tidak bias ditawar demi tercapainya tujuan dari dibentuknya HMKR itu sendiri yaitu sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar (AD) HMKR yaitu membentuk mahasiswa yang memilikikemampuan akademis, kreatif, inovatif yang memiliki kepedualian social demi kepentingan ummat dan bangsa agar terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur yang di Rahmati oleh Tuhan Yang Maha Esa. Agar tujuan tersebut bisa tercapai maka dijabarkan didalam kerja-kerja organisasi sesuai dengan pasal 5 Anggaran Dasar (AD) HMKR yang mengatur tentang usaha-usaha organisasi yaitu :
a. Membina kepribadian mahasiswa yang berakhlak dan berbudaya
b. Mengembangkan potensi kreatifitas keilmuan
c. Mempelopori pengembangan potensi kedaerahan
d. Memajukan kehidupan umat yang beradab dan beretika dengan mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
e. Berperan aktif dalam memajukan dan mengawasi (fungsi control) terhadap pembangunan kedaerahan
f.  Usaha-usaha lain yang sesuai dengan identitas dan azas organisasi yang berguna demi mencapai tujuan organisasi
HMKR hadar tidak terlepas hanya semata-mata ingin menyerap segala keinginan mahasiswa daerah yang belum terakomodir dan yang memiliki kesamaan visi dalam menyikapi berbagai persoalan daerah. Selain itu juga keinginan bersama untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah menjadikan mahasiswa mendapatkan tempat untuk bersama-sama berperan aktif untuk andil dalam segala proses yang dilakukan.
Kerja-kerja organisasi HMKR adalah kerja social oriented karena berangkat dari sebuah keyakinan bahwa setiap mahasiswa Kubu Raya punya keinginan yang sama untuk memajukan daerahnya dan melakukan yang terbaik bagi daerahnya.
HMKR berupaya dengan segenap kemampuan nya untuk tetap komitmen melakukan segala bentuk kegiatan yang memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah. Bentuk komitmen tersebut tentunya sedikit banyak telah diwujudkan dengan andilnya HMKR dalam beberapa kali momen penting dan bersejarah yang menghantarkan KKR menjadi kabupaten defenitif, selain itu juga beberapa personan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, persoalan pembangunan, lingkungan dan lain sebagainya tidak terlepas dari perhatian HMKR. Itu adalah sebuah bentuk kesadaran dan ia lahir bukan karena dorongan politik dari kelompok-kelompok tertentu Namur kesadaran tersebut adalah sebuah panggilan nuranibagi mahasiswa daerah yang merasa bertanggungjawab atas kemajuan daerahnya.
HMKR muncul karena atas kesadaran diatas kesederhanaan bukan karena fasilitas atau dorongan dari kelompok manapun, oleh karenanya tidak jarang HMKR di uji dengan tawaran fasilitas dan kemewahan namun semuanya bisa ditolak secara halus tanpa menciderai maksud baik dari kelompok-kelompok kepentingan tersebut. Selain itu juga ujian yang tak cala berat adalah ketika upaya-upaya pencekalan terjadi baik dari pemerintah kabupaten induk sampailah dikalangan mahasiswa sendiri sampailah pada isu-isu yang sempat memerahkan telinga ketika HMKR disukan sebagai organ taktis yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu, namun itu semua dapat ditepis dengan jalan menjadikan sikap independensi sebagai satu-satunya dasar perjuangan dan akan tetap dipertahankan sampai kapanpun. Sehingga tidak jarang juga HMKR harus mati suri guna menghindari segala bentuk kepentingan yang ingin mengambil manfaat atas segala tindak tanduk HMKR.