Sabtu, 10 November 2012
POSKESDES Belum Ada Petugas
Kamis, 07 Juni 2012 , 09:07:00
POSKESDES Belum Ada Petugas
WARGA Dusun Kampung Baru Desa Simpang Kanan Kecamatan Sungai Ambawang
kecewa karena poskesdes yang terletak di Parit Pemerintah Dusun Kampung
Baru belum ditempati petugas. Padahal pembangunannya sudah memakan dua
tahun lalu melalui APBD Kubu Raya. ”Warga kesal karena tidak ada petugas
selama tiga tahun. Ini merupakan bentuk kekesalan dan kekecewaan
warga,” kata Tapyin Ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kubu Raya
kemarin.
Ia mengatakan daripada ditempati ular dan hanya
ditumbuhi rumput juga tidak terawat lebih baik difungsikan untuk yang
lain. Terlebih sejak lama pengajuan bidan desa sudah dilakukan ke
pemerintah desa baik melalui forum musrembang. ”Mereka sudah
menyampaikan langsung ke kepala dinas kesehatan namun sampai saat ini
belum ada petugas,” katanya.
Dengan persoalan tersebut, masyarakat Desa Simpang Kanan belum
menikmati pelayanan kesehatan dan hanya dilayani satu petugas kesehatan
juga KKD (Komite Kesehatan Desa) di Desa Durian. Terlebih tanah tersebut
meruakan hibah atau tanah wakaf dari warga desa.”Dan kami dari pihak
mahasiswa akan mengawal dan akan menyampiakan masalah ini kepihak
terkait,” ucapnya.
Ia menjelaskan kalau keberadaan bidan desa
hanya satu tentunya tidak cukup untuk mengkover desa dalam pelayanan
kesehatan. Sebab, desanya sangat luas terdiri dari 5 dusun dan 25 RT/RW.
”Warga menuntut ada solusi kongkrit sehingga warga dua dusun bisa
menikmati pelayanan kesehatan karena poskesdes yang ditempati bidan desa
ada di seberang sungai juga tidak ada jembatan dan harus menyeberang
jauh dan mesti menggunakan jasa penyebrangan,” ujarnya. Lebih jauh
dikatakannya jika ini dibiarkan tidak mustahil gizi buruk dan segala
penyakit akan menjangkit warga. Sebab, warga tidak dapat menikmati
pelayanan kesehatan dengan baik. (den
Dengan persoalan tersebut, masyarakat Desa Simpang Kanan belum menikmati pelayanan kesehatan dan hanya dilayani satu petugas kesehatan juga KKD (Komite Kesehatan Desa) di Desa Durian. Terlebih tanah tersebut meruakan hibah atau tanah wakaf dari warga desa.”Dan kami dari pihak mahasiswa akan mengawal dan akan menyampiakan masalah ini kepihak terkait,” ucapnya.
Ia menjelaskan kalau keberadaan bidan desa hanya satu tentunya tidak cukup untuk mengkover desa dalam pelayanan kesehatan. Sebab, desanya sangat luas terdiri dari 5 dusun dan 25 RT/RW. ”Warga menuntut ada solusi kongkrit sehingga warga dua dusun bisa menikmati pelayanan kesehatan karena poskesdes yang ditempati bidan desa ada di seberang sungai juga tidak ada jembatan dan harus menyeberang jauh dan mesti menggunakan jasa penyebrangan,” ujarnya. Lebih jauh dikatakannya jika ini dibiarkan tidak mustahil gizi buruk dan segala penyakit akan menjangkit warga. Sebab, warga tidak dapat menikmati pelayanan kesehatan dengan baik. (den
Cerdas Pilih Gubernur
Kamis, 07 Juni 2012 , 09:04:00
Cerdas Pilih Gubernur
Tahun 2012 menjadi tahun penentu pembangunan Kalimantan Barat kedepan,
pesta demokrasi lokal pemilihan langsung gubernur untuk masa jabatan
2012-2018 akan digelar. Tentu ini menjadi angin segar, dimana pesta
politik ini sejatinya menjadi momentum, evaluasi serta koreksi terhadap
proses pembangunan yang telah berlalu selama lima tahun, serta merancang
ulang pembangunan untuk lima tahun kedepan, dengan cara kita memilih
gubernur, dan gubernur terpilih akan membuat RPJM/RPJP. Demokrasi
memberikan kebebasan untuk menentukan pemimpin (gubernur) sesuai hati
nurani, tak peduli latar belakang warna dan suku dan agama selama kita
sesuai kriteria dengan aturan sebagai pemilih, wajib hukumnya kita
menentukan pilihan.
Secara konsepsional, pemili
han
kepala daerah langsung adalah instrument untuk meningkatkan
partisipasi democracy untuk memenuhi unsur-unsur yang diharapkan dalam
pesta demokrasi yang bersifat lokal . Maka salah satu tujuan pilkada
adalah merperkuat legitimasi demokrasi. Kondisi politik lokal hari ini
yang sangat heterogen sering menjadi kegagalan pilkada langsung,
jeleknya pencatatan kependudukan, dan penyelenggaraan pemilih (electoral
governance), kooptasi incumbent dengan pemanfaatan birokrasi sehingga
proses penyelenggaran pilkada tidak objektif.
Kalimantan barat
punya catatan hitam sejarah konflik etnis yang panjang. Masyarakat
tentu tidak ingin terjebak dalam pengkotakan, baik suku ras agama dan
antar golongan, politik primordial yang dimainkan oleh aktor politik,
dengan beberapa selebaran serta kampanye-kampanye terselubung akan
menjadi ancaman yang serius. Pilkada gubernur bukanlah arena untuk satu
suku, agama, dan golongan tertentu tetapi milik semua masyarakat
Kalimantan Barat. Secara normatif dalam hukum perundang-undangan tidak
ada diskriminasi terhadap siapa pun calon gubernurnya. Belajar dari
pengalaman-pengalaman masa lalu, masyarakat yang punya hak pilih harus
benar-benar cerdas dalam menjatuhkan pilihan. Karena ketika salah
memilih kita (masyarakat Kalbar) yang akan menerima akibatnya juga.
Kita semua harus sepakat, menjadikan momentum pilkada gubernur 2012
adalah sebuah perbaikan daerah ini agar lebih baik kedepan. Hilangkan
serta kikis sikap primordialisme yang melekat dalam diri kita. Sudah
saatnya putra bangsa yang berdiri diatas semua suku, golongan, serta
agama dalam memilih dan mentukan gubernur Kalimantan Barat 2012. Semoga.
Sumadi PS
Ketua MPO Himpunan Mahasiswa
Kabupaten Kubu Raya (HMKR)
Kalimantan barat punya catatan hitam sejarah konflik etnis yang panjang. Masyarakat tentu tidak ingin terjebak dalam pengkotakan, baik suku ras agama dan antar golongan, politik primordial yang dimainkan oleh aktor politik, dengan beberapa selebaran serta kampanye-kampanye terselubung akan menjadi ancaman yang serius. Pilkada gubernur bukanlah arena untuk satu suku, agama, dan golongan tertentu tetapi milik semua masyarakat Kalimantan Barat. Secara normatif dalam hukum perundang-undangan tidak ada diskriminasi terhadap siapa pun calon gubernurnya. Belajar dari pengalaman-pengalaman masa lalu, masyarakat yang punya hak pilih harus benar-benar cerdas dalam menjatuhkan pilihan. Karena ketika salah memilih kita (masyarakat Kalbar) yang akan menerima akibatnya juga.
Kita semua harus sepakat, menjadikan momentum pilkada gubernur 2012 adalah sebuah perbaikan daerah ini agar lebih baik kedepan. Hilangkan serta kikis sikap primordialisme yang melekat dalam diri kita. Sudah saatnya putra bangsa yang berdiri diatas semua suku, golongan, serta agama dalam memilih dan mentukan gubernur Kalimantan Barat 2012. Semoga.
Sumadi PS
Ketua MPO Himpunan Mahasiswa
Kabupaten Kubu Raya (HMKR)
Sekolah Tarik Uang Ijazah
Jum'at, 15 Juni 2012 , 09:11:00
Sekolah Tarik Uang Ijazah
Frans: Tidak Dibenarkan Ada Pungutan
SUNGAI RAYA—Ketua Himpunan Mahasiswa Kubu Raya, Tapyin menuturkan
peringatan keras Dinas Pendidikan Kubu Raya tidak ada pungutan apapun
seperti uang ijazah sepertinya masih tidak berlaku. ”Kami masih temukan
sekolah di kabupaten Kubu Raya melakukan pungutan uang menebus ijazah.
Ini terjadi di tingkat SMA/MA/Mts di salah satu Madrash Aliyah di Sungai
Ambawang,” katanya kepada Pontianak Post.
Menurut dia nilai
uang pungutan tersebut mencapai Rp200 ribu. Ini jelas sebagai pungli dan
memberatkan masyarakat. Sebab, mayoritas masyarakat adalah petani karet
dan buruh. “Jika tidak membayar, ijazah tidak dikeluarkan. Sementara
uang dipergunakan juga tidak transparans untuk apa. Juga tidak melalui
musyawarah orang tua siswa,” katanya dengan nada protes keras.
Dia menambahkan ijazah sangat dibutuhkan siswa buat melanjutkan
pendidkan seperti kuliah dan melamar kerja. Misalnya tingkat SMP/MTs
melanjutkan ke SMA. Masyarakat pasti akan tambah pusing ditambah lagi
uang pendaftaran masuk ke SMA dan kuliah bagi lulusan SMA. Lina
Budiarti Ketua Bidang Pendidikan HMKR meminta kepada Dinas Pendidikan
dan Departemen Agama Kubu Raya bersikap tegas memberikan sanksi terhadap
sekolah yang melanggar perintah dinas ini. Bisa saja diberikan surat
peringatan. Jika masih ada sekolah - sekolah yang lain masih membandel
bisa dicabut izinnya dan distop penyaluran dana BOS-nya. ”Percuma jika
program pendidikan komitmennya kurang jelas dalam pembangunan. Akan
tetapi masih ada sekolah melakukan pelanggaran,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus dikonfirmasi
terpisah mengatakan sejak dana program Bantuan Operasional Sekolah
(BOS), berbagai biaya rutin di sekolah-sekolah telah ditanggung oleh
negara. Sehingga ia tidak membenarkan jika sekolah melakukan pungutan
liar. “Untuk SD dan SMP sudah ada dana BOS, misalnya dengan alasan untuk
menuliskan ijazah itu sudah ada posnya, meskipun pos tidak besar tapi
sudah dianggarkan. Sehingga tidak dibenarkan, jika sudah ada posnya
malah menarik pungutan lagi. Itu artinya double anggaran, dari
pemerintah dan masyarakat. Saya tegaskan itu dilarang,” tegasnya.
Menurut dia jika ada sekolah yang melakukan penarikan dana terhadap
siswa kebijakan penarikannya harus mendapat persetujuan dari komite
sekolah dan dilakukan atas kesadaran orang tua siswa. “Orang tua murid
dan komite sekolah mereka berembuk. Mereka rapat dan memutuskan sesuatu
dan itu tidak masalah dan tergantung kesepakatan,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, untuk kebijakan yang dibuat itu juga tidak memberatkan
orang tua murid. Sehingga bagi siswa yang tidak mampu tidak merasa
terberatkan jika memang ada pungutan yang telah disepakati bersama.
“Misalnya, karena tidak mampu membayar, siswa tidak boleh mengambil
ijazah. Ini haram hukumnya dan tidak boleh berbuat seperti itu,” kata
dia. (den)
SUNGAI RAYA—Ketua Himpunan Mahasiswa Kubu Raya, Tapyin menuturkan peringatan keras Dinas Pendidikan Kubu Raya tidak ada pungutan apapun seperti uang ijazah sepertinya masih tidak berlaku. ”Kami masih temukan sekolah di kabupaten Kubu Raya melakukan pungutan uang menebus ijazah. Ini terjadi di tingkat SMA/MA/Mts di salah satu Madrash Aliyah di Sungai Ambawang,” katanya kepada Pontianak Post.
Menurut dia nilai uang pungutan tersebut mencapai Rp200 ribu. Ini jelas sebagai pungli dan memberatkan masyarakat. Sebab, mayoritas masyarakat adalah petani karet dan buruh. “Jika tidak membayar, ijazah tidak dikeluarkan. Sementara uang dipergunakan juga tidak transparans untuk apa. Juga tidak melalui musyawarah orang tua siswa,” katanya dengan nada protes keras.
Dia menambahkan ijazah sangat dibutuhkan siswa buat melanjutkan pendidkan seperti kuliah dan melamar kerja. Misalnya tingkat SMP/MTs melanjutkan ke SMA. Masyarakat pasti akan tambah pusing ditambah lagi uang pendaftaran masuk ke SMA dan kuliah bagi lulusan SMA. Lina Budiarti Ketua Bidang Pendidikan HMKR meminta kepada Dinas Pendidikan dan Departemen Agama Kubu Raya bersikap tegas memberikan sanksi terhadap sekolah yang melanggar perintah dinas ini. Bisa saja diberikan surat peringatan. Jika masih ada sekolah - sekolah yang lain masih membandel bisa dicabut izinnya dan distop penyaluran dana BOS-nya. ”Percuma jika program pendidikan komitmennya kurang jelas dalam pembangunan. Akan tetapi masih ada sekolah melakukan pelanggaran,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus dikonfirmasi terpisah mengatakan sejak dana program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berbagai biaya rutin di sekolah-sekolah telah ditanggung oleh negara. Sehingga ia tidak membenarkan jika sekolah melakukan pungutan liar. “Untuk SD dan SMP sudah ada dana BOS, misalnya dengan alasan untuk menuliskan ijazah itu sudah ada posnya, meskipun pos tidak besar tapi sudah dianggarkan. Sehingga tidak dibenarkan, jika sudah ada posnya malah menarik pungutan lagi. Itu artinya double anggaran, dari pemerintah dan masyarakat. Saya tegaskan itu dilarang,” tegasnya.
Menurut dia jika ada sekolah yang melakukan penarikan dana terhadap siswa kebijakan penarikannya harus mendapat persetujuan dari komite sekolah dan dilakukan atas kesadaran orang tua siswa. “Orang tua murid dan komite sekolah mereka berembuk. Mereka rapat dan memutuskan sesuatu dan itu tidak masalah dan tergantung kesepakatan,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, untuk kebijakan yang dibuat itu juga tidak memberatkan orang tua murid. Sehingga bagi siswa yang tidak mampu tidak merasa terberatkan jika memang ada pungutan yang telah disepakati bersama. “Misalnya, karena tidak mampu membayar, siswa tidak boleh mengambil ijazah. Ini haram hukumnya dan tidak boleh berbuat seperti itu,” kata dia. (den)
Hedonisme Kaum Muda
ADALAH hedonisme sebagai tonggak awal matinya kritisisasi mahasiswa.
Maraknya pusat perbelanjaan yang melenakan kaum muda melalui berbagai
macam fashion serta gadget terbaru, tontonan infotainment yang menjamur,
acara hura-hura, kafe dan club sebagai tempat tongkrongan asyik masa
kini, serta produk-produk serba instan yang selalu siap meng-instankan
pemuda mahasiswa, termasuk mencetak sarjana instan dengan sistem
copy-paste nya di hampir seluruh perguruan tinggi, adalah salah satu
dampak bahwa hedonisme telah menjalar dalam setiap nalar kritis
mahasiswa.
Kampus tidak bisa
menjadikan mahasiswa cerdas, banyaknya sarjana kebingungan setelah
selesai kuliah menandakan bahwa kampus telah gagal menjadikan manusia
seutuhnya seperti tujuan pendidikan.Kampus sebagai institusi pendidikan
yang mencerdaskan bangsa tak ubahnya seperti tempat arisan. Penuh dengan
pepesan kosong atau sekedar membahas kehidupan yang borjuis.
Sudut-sudut kampus biru tidak lagi dipenuhi oleh mereka yang asyik
berdiskusi soal ilmiah atau permasalahan urgen bangsa. Hanya sedikit
mahasiswa yang masih haus akan ilmu dan kritis terhadap ketidakadilan.
Mahasiswa pun tak mampu lagi berdiri pada garda terdepan untuk
menyatakan sikap penolakannya, karena tak jarang idealisme telah terbeli
oleh manisnya kehidupan hedonis. Namun dibalik itu, ada kondisi yang
jauh lebih parah dimana kampus telah beralih fungsi sebagai kapitalis
pendidikan tempat transaksi dan pembangunan kelas, yaitu kelas yang kaya
dan kelas orang miskin sehingga bisa dipastikan orang miskin dilarang
kuliah.
Dan mahasiswa yang seharusnya haus akan ilmu
pengetahuan, berkarakter kuat, penuh dengan idealisme serta mampu
membawa aksi keberpihakan pada keadilan, kini tidak lagi menunjukkan
semangatnya. Tidak lagi mampu menunjukkan diri sebagai the agent of
social control. Justru cenderung hanya segelintir saja yang masih bisa
bertahan sebagai sejatinya mahasiswa. Namun yang sedikit ini semakin
tersingkir karena dianggap asing dan pemberontak.
Mari kita
tengok mana saja proposal kegiatan yang bisa menembus batas meja
birokrasi. Beberapa kegiatan yang memerlukan kecerdasan pola pikir lebih
sering dikesampingkan ketimbang yang penuh dengan hura-hura dan
euforia. Sekali lagi ini adalah bukti konkrit hedonisme sangat kuat
pengaruhnya di kalangan mahasiswa saat ini.
Akankah selamanya
seperti ini? Terpenjara dalam labirin kehidupan hedonis yang tak akan
pernah putus dan diperbudak oleh kapitalis serta menjunjung tinggi
nilai-nilai konsumerisme, atau segera mengambil sikap untuk kehidupan
yang lebih baik sebagai penerus bangsa. Atau hanya diam lalu membiarkan
bangsa ini berjalan penuh dengan kemunafikan??
Sumadi PS
Ketua MPO Himpunan Mahasiswa
Kabupaten Kubu Raya (HMKR).
Kampus tidak bisa menjadikan mahasiswa cerdas, banyaknya sarjana kebingungan setelah selesai kuliah menandakan bahwa kampus telah gagal menjadikan manusia seutuhnya seperti tujuan pendidikan.Kampus sebagai institusi pendidikan yang mencerdaskan bangsa tak ubahnya seperti tempat arisan. Penuh dengan pepesan kosong atau sekedar membahas kehidupan yang borjuis. Sudut-sudut kampus biru tidak lagi dipenuhi oleh mereka yang asyik berdiskusi soal ilmiah atau permasalahan urgen bangsa. Hanya sedikit mahasiswa yang masih haus akan ilmu dan kritis terhadap ketidakadilan.
Mahasiswa pun tak mampu lagi berdiri pada garda terdepan untuk menyatakan sikap penolakannya, karena tak jarang idealisme telah terbeli oleh manisnya kehidupan hedonis. Namun dibalik itu, ada kondisi yang jauh lebih parah dimana kampus telah beralih fungsi sebagai kapitalis pendidikan tempat transaksi dan pembangunan kelas, yaitu kelas yang kaya dan kelas orang miskin sehingga bisa dipastikan orang miskin dilarang kuliah.
Dan mahasiswa yang seharusnya haus akan ilmu pengetahuan, berkarakter kuat, penuh dengan idealisme serta mampu membawa aksi keberpihakan pada keadilan, kini tidak lagi menunjukkan semangatnya. Tidak lagi mampu menunjukkan diri sebagai the agent of social control. Justru cenderung hanya segelintir saja yang masih bisa bertahan sebagai sejatinya mahasiswa. Namun yang sedikit ini semakin tersingkir karena dianggap asing dan pemberontak.
Mari kita tengok mana saja proposal kegiatan yang bisa menembus batas meja birokrasi. Beberapa kegiatan yang memerlukan kecerdasan pola pikir lebih sering dikesampingkan ketimbang yang penuh dengan hura-hura dan euforia. Sekali lagi ini adalah bukti konkrit hedonisme sangat kuat pengaruhnya di kalangan mahasiswa saat ini.
Akankah selamanya seperti ini? Terpenjara dalam labirin kehidupan hedonis yang tak akan pernah putus dan diperbudak oleh kapitalis serta menjunjung tinggi nilai-nilai konsumerisme, atau segera mengambil sikap untuk kehidupan yang lebih baik sebagai penerus bangsa. Atau hanya diam lalu membiarkan bangsa ini berjalan penuh dengan kemunafikan??
Sumadi PS
Ketua MPO Himpunan Mahasiswa
Kabupaten Kubu Raya (HMKR).
Kamis, 08 November 2012
Pilkada dan Sebuah Harapan
Banyak orang yang tak percaya dengan perubahan melalui kotak suara.
Terlebih, pada berbagai ajang pemilihan, dari pemilihan kepala desa,
pemilihan bupati, pemilihan gubernur, pemilihan anggota DPRD hingga
pemilihan presiden. Kandidat-kandidat yang disediakan itu-itu saja dan
sebagian besar telah dan pernah menjadi pemimpin di daerah, baik itu
mantan bupati atau mantan birokrasi yang track record-nya biasa biasa
saja. Jadi wajar angka golput dalam setiap momentum pilkada selalau
tinggi.
Kamis, 20 September 2012, Kalimantan Barat akan
menggelar pilkada. Ini momentum sangat penting bagi semua pihak. Bagi
masyarakat Kalimantan Barat, momentum pilkada membuka harapan baru.
Karena kita diberi kesempatan memilih 4 pasang kandidat. Konfigurasi
politiknya tidak beragam semua didukung oleh partai politik.
Empat kandidat memang diharapkan. Dengan begitu, ada banyak gagasan yang
bisa dipertarungkan. Sebab, seperti diketahui, Kalbar juga memendam
begitu banyak persoalan: kemiskinan, pengangguran, layanan publik yang
buruk, kemacetan, kekerasan, diskriminasi, infrastruktur dan
kesejahteraan masyarakat perbatasan dan lain-lain.
upaya
pilkada Kalbar bisa menjadi arena pertarungan gagasan dan program, dan
agar rakyat tidak terjebak pada janji-janji palsu, maka harus
memperjuangkan beberapa hal berikut : Pertama, pilkada harus dijalankan
secara jurdil dan demokratis. Untuk itu, pilkada harus dipastikan jauh
dari politik uang, kecurangan (mark-up DPT, mobilisasi birokrasi,
manipulasi suara), bebas dari tekanan dan intimidasi, dan persekongkolan
para penyelenggara pilkada. Seluruh masyarakat di Kalbar harus
dipastikan hak politiknya terpenuhi. Oleh karena itu, tidak dibenarkan
ada penghilangan hak politik rakyat karena alasan-alasan administrasi
kependudukan.
Kedua, rakyat harus memilih kandidat yang sesuai
suara hati nurani masing-masing. Sebab, seperti kita ketahui, sebagian
besar persoalan di Kalbar tidak bisa dilepaskan dari problem kemiskinan
infrastruktur dan pengangguran IPM (Indek Pembangunan Manusia) yang
rendah. Masyarakat Kalbar perlu memeriksa sikap-sikap politik kandidat
terhadap sejumlah isu: bagaimana sikap si kandidat terkait pengelolaan
kekayaan alam Kalbar? Bagaimana sikapnya terhadap pasar rakyat atau
pasar tradisional? Bagaimana sikapnya terhadap industri menengah dan
kecil? Bagaimana sikapnya tentang pemenuhan hak dasar (tugas negara)
bagaimana sikapnya terhadap derah pedalaman dan perbatasan? Bagaimana
sikapnya terhadap pendidikan dan IPM Kalbar? dan masih banyak lagi
pertanyaan lainnya.
Ketiga, rakyat harus memilih kandidat yang
punya keinginan mempraktekkan bentuk politik yang berbeda. Di sini,
“politik berbeda” artinya meninggalkan atau keluar dari gaya berpolitik
tradisional yang korup, elitis, formalistik, super-mewah, dan
klientalistik. Kita butuh pemimpin yang sederhana dan tidak berjarak
dengan masyarakat. Dan, yang lebih penting, kita butuh pemimpin yang
menempatkan rakyat sebagai “protagonis” dalam pemajuan Kalimantan Barat.
Pemimpin yang menarik partisipasi politik rakyat untuk terlibat dalam
berbagai perumusan kebijakan pembangunan Kalimantan Barat/kabupaten dan
kota.
Keempat, pilihlah kandidat yang punya cita-cita politik
untuk ‘mengistimewakan kita (rakyat)’. Prioritas mereka adalah
mengangkat orang atau sektor-sektor sosial yang dulunya ditinggalkan dan
dipinggirkan. Meskipun, tentu saja, tidak meninggalkan keprihatinan
terhadap warga secara keseluruhan.Kelima, untuk memperjuangkan
Kalimantan Barat baru, harus diyakini bahwa hal itu tidak cukup dengan
“ganti sopir”. Kita tidak mungkin menggunakan kendaraan yang sama yang
pernah dipergunakan. Untuk itu, perjuangan menuju Kalimantan Barat baru
memerlukan kendaraan baru pula. Jika kendaraan sebelumnya hanya
ditumpangi segelintir elit dan kaum kaya, maka kendaraan baru ini
haruslah menampung kita sebagai pemberi amanah.
Momentum
pilkada tidak bisa dilewatkan. Gunakan hak politik Anda sebaik-baiknya
dan pastikan tertuju pada kandidat yang tepat. Jangan pilih yang sudah
kadaluarsa dan terbukti gagal. Tapi, jika Anda tidak punya pilihan, maka
Anda harus mengorganisir diri dan komunitas kita untuk memperjuangkan
perubahan lewat jalur lain. Jangan hanya mengutuki keadaan, tetapi
bertindaklah. Dan mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah 20
September 2012. Semoga.
by : Sumadi Mahesa
Sejarah Singkat HMKR
PROFIL SINGKAT HMKR
HMKR
adalah organisasi mahasiswa daerah kabupaten Kubu Raya kepanjangan dari
Himpunan Mahasiswa Kubu Raya yang dideklarasikan pendiriannya pada tanggal 21
Januari 2006 di Pontianak. Dan selanjutnya dikukuhkan berdirinya dalam Forum
Musyawarah Besar I (Satu) Himpunan Mahasiswa Kubu Raya pada tanggal 25 November
2006 yang diadakan digedung ULKI Pontianak. Gagasan ini muncul awalnya dari
beberapa kalangan mahasiswa yang memiliki kesamaan visi maupun pandangan dalam
melihat beberapa persoalan didaerah. Selain itu juga berangkat dari sebuah
kesadaran atas minimnya partisipasi mahasiswa yang berasal dari daerah untuk
peduli dengan kemajuan daerahnya terutama dalam memperjuangkan terbentuknya
Kabupaten Kubu Raya, jika pun ada ternyata masih bergerak sendiri-sendiri.
Pada
tahun 2005 gejolak masyarakat wilayah pantai selatan Kabupaten Pontianak untuk
memekarkan diri menjadi Kabupaten yang sekarang telah terbentuk yaitu Kabupaten
Kubu Raya begitu kencang. Melalui Forum Desa dan Team Pemekaran bersama-sama masyarakat
bahu membahu bersatu untuk menyuarakan pemekaran wilayah. Namun anehnya belum
ada satu pun yang mengatas namakan mahasiswa pantai selatan yang menyuarakan
hal yang sama guna sama-sama mendorong atas terbentuknya Kabupaten Kubu Raya.
Sehingga melalui semangat ingin berbuat untuk daerah, HMKR berani memunculkan
diri dengan membuat sebuah wadah yang pada awalnya diberi nama Forum Mahasiswa
Pantai Selatan. Namun dalam beberapa kali diskusi yang dilakukan dan
berdasarkan hasil dari upaya konsolidasi dengan mahasiswa pantai selatan
lainnya maka kesimpulan yang diambil ternyata nama pantai selatan belum begitu
populer dikalangan mahasiswa sehingga nama tersebut diubah menjadi Forum
Mahasiswa Kubu Raya (FMKR) dengan pertimbangan bahwa nama Kubu Raya sudah saatnya
dimunculkan dikalangan mahasiswa pantai selatan. Upaya-upaya konsolidasi terus
dilakukan semua mahasiswa bergerak dari kampus ke kampus, dan untuk memperkuat
komitmen kawan-kawan mahasiswa untuk sama-sama bergerak maka diskusi-diskusi
kecil juga dilakukan, sampailah pertemuan secara formil dengan menghadirkan
team pemekaran ditengah-tengah mahasiswa pada waktu itu yaitu di kampus STKIP
Pontianak.
Semakin
masifnya upaya konsolidasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari pantai selatan
ternyata tidak begitu baik disambut oleh kawan-kawan yang sudah terlanjur
bergabung dengan wadah mahasiswa kabupaten induk pada waktu itu, masalahpun kerap muncul ketika kawan-kawan mahasiswa
pantai selatan ingin mendeklarasikan secara formil dengan mengadakan Mubes I, upaya
kawan-kawan untuk meminta dukungan dari pemerintah Kabupaten Induk ditolak
mentah-mentah, dan dikalangan organisasi mahasiswa kabupaten induk juga memiliki
pandangan yang sama dengan pandangan dari pemerintah Kabupaten Induk. terbukti
setelah rencana tersebut terhembus keluar maka mau tidak mau kita harus surut
kembali untuk melakukan proses negosiasi karena dengan alasan untuk
menghindarkan perpecahan dikalangan mahasiswa pantai selatan pada waktu itu.
Kesepakatan yang dibuat adalah bahwa wadah mahasiswa pantai selatan (kubu raya)
sepakat dibentuk namun tetap dibawah naungan organisasi mahasiswa kabupaten
induk.
Kesepakatan
tersebut sempat berjalan beberapa waktu namun kenyataan yang terjadi bahwa dari
beberapa kali pertemuan hampir tidak ada keseriusan dari mahasiswa untuk
benar-benar membentuk organisasi mahasiswa pantai selatan. Sehingga upaya yang
dilakukan oleh mahasiswa pantai selatan sebelumnya sempat mandek (vakum), namun
dalam kevakuman inilah kawan-kawan tetap bergerak membangun konsolidasi sehingga
rencana akan mengadakan Mubes I tetap dilaksanakan, dan nama Forum Mahasiswa
Kubu Raya (FMKR) berubah menjadi Himpunan Mahasiswa Kubu Raya (HMKR) dengan
beberapa alasan setelah mendengar dari masukan Ketua Forum Desa bahwa nama HMKR
harus dirubah dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Kubu Raya belum disahkan maka
nama HMKR berubah kembali menjadi Himpunan Mahasiswa Calon Kubu Raya (HMCKR).
Setelah
HMCKR dibentuk secara resmi dan didukung penuh oleh Forum Desa dan Tim
Pemekaran, maka peran HMCKR terus ditingkatkan dalam rangka turut mendorong
percepatan pemekaran Kabupaten Kubu Raya, kegiatan demi kegiatan terus
dilakukan, bahkan beberapa pertemuan penting menjelang detik-detik akhir
pengesahan Kabupaten Definitif HMCKR juga ikut dalam memberikan perannya selaku
organisasi mahasiswa pantai selatan. Sehingga tepat tanggal 17 Juli 2007 perwakilan
HMCKR ikut menyaksikan langsung disenayan, buah hasil dari keringat maupun
pikiran dari perjuangan seluruh masyarakat Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya di
sahkan sebagai Kabupaten Definitif yang memisahkan diri dari Kabupaten Induk.
Nama
HMCKR berdasarkan keputusan Mubes I berubah dengan sendirinya menjadi HMKR
ketika Kabupaten Kubu Raya telah definitive menjadi kabupaten baru.
Hadirnya
HMKR dalam rangka menumbuhkan sikap nasionalisme kedaerahan sehingga peran
mahasiswa tidak hanya semata-mata berorientasi pada kuliah, namun ada peran
strategis yang membuat eksistensi mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif
bagi daerahnya.
Untuk
mempermudah jalannya organisasi maka HMKR harus mampu menempatkan perannya di
masyarakat. Oleh karena itu maka HMKR harus merupakan organisasi yang
betul-betul independent sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Anggaran
Dasar (AD) HMKR Pasal 6 bahwa HMKR bersifat independent. Sikap independensi
HMKR bukan berarti harus menutup diri untuk bekerjasama dengan pihak manapun.
Namun makna independensi disini adalah indepedensi etis berarti HMKR memiliki sikap kecendrungan kepada kebenaran
dan independensi organisatoris bermakna bahwa HMKR tidak melibatkan dirinya
dalam segala bentuk kepentingan politik praktis. jadi apapun yang dilakukan
oleh HMKR dalam kerja-kerja organisasinya tidak terlepas dengan sikap
independensinya.
Sikap
independensi adalah harga mati yang tidak bias ditawar demi tercapainya tujuan
dari dibentuknya HMKR itu sendiri yaitu sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar
(AD) HMKR yaitu membentuk mahasiswa yang memilikikemampuan akademis, kreatif,
inovatif yang memiliki kepedualian social demi kepentingan ummat dan bangsa
agar terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur yang di Rahmati oleh Tuhan
Yang Maha Esa. Agar tujuan tersebut bisa tercapai maka dijabarkan didalam
kerja-kerja organisasi sesuai dengan pasal 5 Anggaran Dasar (AD) HMKR yang
mengatur tentang usaha-usaha organisasi yaitu :
a. Membina kepribadian mahasiswa yang berakhlak dan berbudaya
b. Mengembangkan potensi kreatifitas keilmuan
c. Mempelopori pengembangan potensi kedaerahan
d. Memajukan kehidupan umat yang beradab dan beretika dengan
mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan pribadi,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
e. Berperan aktif dalam memajukan
dan mengawasi (fungsi control) terhadap pembangunan kedaerahan
f. Usaha-usaha lain yang sesuai
dengan identitas dan azas organisasi yang berguna demi mencapai tujuan organisasi
HMKR hadar tidak terlepas
hanya semata-mata ingin menyerap segala keinginan mahasiswa daerah yang belum
terakomodir dan yang memiliki kesamaan visi dalam menyikapi berbagai persoalan
daerah. Selain itu juga keinginan bersama untuk mendorong percepatan pemekaran
wilayah menjadikan mahasiswa mendapatkan tempat untuk bersama-sama berperan
aktif untuk andil dalam segala proses yang dilakukan.
Kerja-kerja organisasi HMKR
adalah kerja social oriented karena berangkat dari sebuah keyakinan bahwa
setiap mahasiswa Kubu Raya punya keinginan yang sama untuk memajukan daerahnya
dan melakukan yang terbaik bagi daerahnya.
HMKR berupaya dengan segenap
kemampuan nya untuk tetap komitmen melakukan segala bentuk kegiatan yang
memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah. Bentuk komitmen tersebut tentunya
sedikit banyak telah diwujudkan dengan andilnya HMKR dalam beberapa kali momen
penting dan bersejarah yang menghantarkan KKR menjadi kabupaten defenitif,
selain itu juga beberapa personan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah,
persoalan pembangunan, lingkungan dan lain sebagainya tidak terlepas dari
perhatian HMKR. Itu adalah sebuah bentuk kesadaran dan ia lahir bukan karena
dorongan politik dari kelompok-kelompok tertentu Namur kesadaran tersebut
adalah sebuah panggilan nuranibagi mahasiswa daerah yang merasa
bertanggungjawab atas kemajuan daerahnya.
HMKR muncul karena atas kesadaran diatas kesederhanaan
bukan karena fasilitas atau dorongan dari kelompok manapun, oleh karenanya
tidak jarang HMKR di uji dengan tawaran fasilitas dan kemewahan namun semuanya
bisa ditolak secara halus tanpa menciderai maksud baik dari kelompok-kelompok
kepentingan tersebut. Selain itu juga ujian yang tak cala berat adalah ketika
upaya-upaya pencekalan terjadi baik dari pemerintah kabupaten induk sampailah
dikalangan mahasiswa sendiri sampailah pada isu-isu yang sempat memerahkan
telinga ketika HMKR disukan sebagai organ taktis yang berafiliasi dengan
kelompok-kelompok tertentu, namun itu semua dapat ditepis dengan jalan
menjadikan sikap independensi sebagai satu-satunya dasar perjuangan dan akan
tetap dipertahankan sampai kapanpun. Sehingga tidak jarang juga HMKR harus mati
suri guna menghindari segala bentuk kepentingan yang ingin mengambil manfaat
atas segala tindak tanduk HMKR.
Langganan:
Postingan (Atom)