Kamis, 08 November 2012
Sejarah Singkat HMKR
PROFIL SINGKAT HMKR
HMKR
adalah organisasi mahasiswa daerah kabupaten Kubu Raya kepanjangan dari
Himpunan Mahasiswa Kubu Raya yang dideklarasikan pendiriannya pada tanggal 21
Januari 2006 di Pontianak. Dan selanjutnya dikukuhkan berdirinya dalam Forum
Musyawarah Besar I (Satu) Himpunan Mahasiswa Kubu Raya pada tanggal 25 November
2006 yang diadakan digedung ULKI Pontianak. Gagasan ini muncul awalnya dari
beberapa kalangan mahasiswa yang memiliki kesamaan visi maupun pandangan dalam
melihat beberapa persoalan didaerah. Selain itu juga berangkat dari sebuah
kesadaran atas minimnya partisipasi mahasiswa yang berasal dari daerah untuk
peduli dengan kemajuan daerahnya terutama dalam memperjuangkan terbentuknya
Kabupaten Kubu Raya, jika pun ada ternyata masih bergerak sendiri-sendiri.
Pada
tahun 2005 gejolak masyarakat wilayah pantai selatan Kabupaten Pontianak untuk
memekarkan diri menjadi Kabupaten yang sekarang telah terbentuk yaitu Kabupaten
Kubu Raya begitu kencang. Melalui Forum Desa dan Team Pemekaran bersama-sama masyarakat
bahu membahu bersatu untuk menyuarakan pemekaran wilayah. Namun anehnya belum
ada satu pun yang mengatas namakan mahasiswa pantai selatan yang menyuarakan
hal yang sama guna sama-sama mendorong atas terbentuknya Kabupaten Kubu Raya.
Sehingga melalui semangat ingin berbuat untuk daerah, HMKR berani memunculkan
diri dengan membuat sebuah wadah yang pada awalnya diberi nama Forum Mahasiswa
Pantai Selatan. Namun dalam beberapa kali diskusi yang dilakukan dan
berdasarkan hasil dari upaya konsolidasi dengan mahasiswa pantai selatan
lainnya maka kesimpulan yang diambil ternyata nama pantai selatan belum begitu
populer dikalangan mahasiswa sehingga nama tersebut diubah menjadi Forum
Mahasiswa Kubu Raya (FMKR) dengan pertimbangan bahwa nama Kubu Raya sudah saatnya
dimunculkan dikalangan mahasiswa pantai selatan. Upaya-upaya konsolidasi terus
dilakukan semua mahasiswa bergerak dari kampus ke kampus, dan untuk memperkuat
komitmen kawan-kawan mahasiswa untuk sama-sama bergerak maka diskusi-diskusi
kecil juga dilakukan, sampailah pertemuan secara formil dengan menghadirkan
team pemekaran ditengah-tengah mahasiswa pada waktu itu yaitu di kampus STKIP
Pontianak.
Semakin
masifnya upaya konsolidasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari pantai selatan
ternyata tidak begitu baik disambut oleh kawan-kawan yang sudah terlanjur
bergabung dengan wadah mahasiswa kabupaten induk pada waktu itu, masalahpun kerap muncul ketika kawan-kawan mahasiswa
pantai selatan ingin mendeklarasikan secara formil dengan mengadakan Mubes I, upaya
kawan-kawan untuk meminta dukungan dari pemerintah Kabupaten Induk ditolak
mentah-mentah, dan dikalangan organisasi mahasiswa kabupaten induk juga memiliki
pandangan yang sama dengan pandangan dari pemerintah Kabupaten Induk. terbukti
setelah rencana tersebut terhembus keluar maka mau tidak mau kita harus surut
kembali untuk melakukan proses negosiasi karena dengan alasan untuk
menghindarkan perpecahan dikalangan mahasiswa pantai selatan pada waktu itu.
Kesepakatan yang dibuat adalah bahwa wadah mahasiswa pantai selatan (kubu raya)
sepakat dibentuk namun tetap dibawah naungan organisasi mahasiswa kabupaten
induk.
Kesepakatan
tersebut sempat berjalan beberapa waktu namun kenyataan yang terjadi bahwa dari
beberapa kali pertemuan hampir tidak ada keseriusan dari mahasiswa untuk
benar-benar membentuk organisasi mahasiswa pantai selatan. Sehingga upaya yang
dilakukan oleh mahasiswa pantai selatan sebelumnya sempat mandek (vakum), namun
dalam kevakuman inilah kawan-kawan tetap bergerak membangun konsolidasi sehingga
rencana akan mengadakan Mubes I tetap dilaksanakan, dan nama Forum Mahasiswa
Kubu Raya (FMKR) berubah menjadi Himpunan Mahasiswa Kubu Raya (HMKR) dengan
beberapa alasan setelah mendengar dari masukan Ketua Forum Desa bahwa nama HMKR
harus dirubah dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Kubu Raya belum disahkan maka
nama HMKR berubah kembali menjadi Himpunan Mahasiswa Calon Kubu Raya (HMCKR).
Setelah
HMCKR dibentuk secara resmi dan didukung penuh oleh Forum Desa dan Tim
Pemekaran, maka peran HMCKR terus ditingkatkan dalam rangka turut mendorong
percepatan pemekaran Kabupaten Kubu Raya, kegiatan demi kegiatan terus
dilakukan, bahkan beberapa pertemuan penting menjelang detik-detik akhir
pengesahan Kabupaten Definitif HMCKR juga ikut dalam memberikan perannya selaku
organisasi mahasiswa pantai selatan. Sehingga tepat tanggal 17 Juli 2007 perwakilan
HMCKR ikut menyaksikan langsung disenayan, buah hasil dari keringat maupun
pikiran dari perjuangan seluruh masyarakat Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya di
sahkan sebagai Kabupaten Definitif yang memisahkan diri dari Kabupaten Induk.
Nama
HMCKR berdasarkan keputusan Mubes I berubah dengan sendirinya menjadi HMKR
ketika Kabupaten Kubu Raya telah definitive menjadi kabupaten baru.
Hadirnya
HMKR dalam rangka menumbuhkan sikap nasionalisme kedaerahan sehingga peran
mahasiswa tidak hanya semata-mata berorientasi pada kuliah, namun ada peran
strategis yang membuat eksistensi mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif
bagi daerahnya.
Untuk
mempermudah jalannya organisasi maka HMKR harus mampu menempatkan perannya di
masyarakat. Oleh karena itu maka HMKR harus merupakan organisasi yang
betul-betul independent sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Anggaran
Dasar (AD) HMKR Pasal 6 bahwa HMKR bersifat independent. Sikap independensi
HMKR bukan berarti harus menutup diri untuk bekerjasama dengan pihak manapun.
Namun makna independensi disini adalah indepedensi etis berarti HMKR memiliki sikap kecendrungan kepada kebenaran
dan independensi organisatoris bermakna bahwa HMKR tidak melibatkan dirinya
dalam segala bentuk kepentingan politik praktis. jadi apapun yang dilakukan
oleh HMKR dalam kerja-kerja organisasinya tidak terlepas dengan sikap
independensinya.
Sikap
independensi adalah harga mati yang tidak bias ditawar demi tercapainya tujuan
dari dibentuknya HMKR itu sendiri yaitu sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Dasar
(AD) HMKR yaitu membentuk mahasiswa yang memilikikemampuan akademis, kreatif,
inovatif yang memiliki kepedualian social demi kepentingan ummat dan bangsa
agar terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur yang di Rahmati oleh Tuhan
Yang Maha Esa. Agar tujuan tersebut bisa tercapai maka dijabarkan didalam
kerja-kerja organisasi sesuai dengan pasal 5 Anggaran Dasar (AD) HMKR yang
mengatur tentang usaha-usaha organisasi yaitu :
a. Membina kepribadian mahasiswa yang berakhlak dan berbudaya
b. Mengembangkan potensi kreatifitas keilmuan
c. Mempelopori pengembangan potensi kedaerahan
d. Memajukan kehidupan umat yang beradab dan beretika dengan
mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan pribadi,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
e. Berperan aktif dalam memajukan
dan mengawasi (fungsi control) terhadap pembangunan kedaerahan
f. Usaha-usaha lain yang sesuai
dengan identitas dan azas organisasi yang berguna demi mencapai tujuan organisasi
HMKR hadar tidak terlepas
hanya semata-mata ingin menyerap segala keinginan mahasiswa daerah yang belum
terakomodir dan yang memiliki kesamaan visi dalam menyikapi berbagai persoalan
daerah. Selain itu juga keinginan bersama untuk mendorong percepatan pemekaran
wilayah menjadikan mahasiswa mendapatkan tempat untuk bersama-sama berperan
aktif untuk andil dalam segala proses yang dilakukan.
Kerja-kerja organisasi HMKR
adalah kerja social oriented karena berangkat dari sebuah keyakinan bahwa
setiap mahasiswa Kubu Raya punya keinginan yang sama untuk memajukan daerahnya
dan melakukan yang terbaik bagi daerahnya.
HMKR berupaya dengan segenap
kemampuan nya untuk tetap komitmen melakukan segala bentuk kegiatan yang
memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah. Bentuk komitmen tersebut tentunya
sedikit banyak telah diwujudkan dengan andilnya HMKR dalam beberapa kali momen
penting dan bersejarah yang menghantarkan KKR menjadi kabupaten defenitif,
selain itu juga beberapa personan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah,
persoalan pembangunan, lingkungan dan lain sebagainya tidak terlepas dari
perhatian HMKR. Itu adalah sebuah bentuk kesadaran dan ia lahir bukan karena
dorongan politik dari kelompok-kelompok tertentu Namur kesadaran tersebut
adalah sebuah panggilan nuranibagi mahasiswa daerah yang merasa
bertanggungjawab atas kemajuan daerahnya.
HMKR muncul karena atas kesadaran diatas kesederhanaan
bukan karena fasilitas atau dorongan dari kelompok manapun, oleh karenanya
tidak jarang HMKR di uji dengan tawaran fasilitas dan kemewahan namun semuanya
bisa ditolak secara halus tanpa menciderai maksud baik dari kelompok-kelompok
kepentingan tersebut. Selain itu juga ujian yang tak cala berat adalah ketika
upaya-upaya pencekalan terjadi baik dari pemerintah kabupaten induk sampailah
dikalangan mahasiswa sendiri sampailah pada isu-isu yang sempat memerahkan
telinga ketika HMKR disukan sebagai organ taktis yang berafiliasi dengan
kelompok-kelompok tertentu, namun itu semua dapat ditepis dengan jalan
menjadikan sikap independensi sebagai satu-satunya dasar perjuangan dan akan
tetap dipertahankan sampai kapanpun. Sehingga tidak jarang juga HMKR harus mati
suri guna menghindari segala bentuk kepentingan yang ingin mengambil manfaat
atas segala tindak tanduk HMKR.
Langganan:
Postingan (Atom)